Archive for January, 2008

Istri dan 29 Artis “Republik Mimpi” Jamin Jarwo Kwat

Monday, January 7th, 2008
Sumber: KCM | 7 Januari 2008

JAKARTA, KCM - Istri dan 29 rekan Jarwo Kwat dari acara televisi “Republik Mimpi”, serta seniman komedi akan menjadi penjamin dalam permohonan penangguhan penahanan atas Jarwo Kwat. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Jarwo Kwat, Firman Wijaya yang ditemui wartawan menjelang pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (7/1) sore.

Pada pukul 15.15 Wib, Jarwo Kwat yang telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Tangerang, dipindahkan ke kejari dengan menggunakan mobil Toyota Kijang bernomor polisi B8013FO.

Firman mengatakan dalam pemeriksaan sejak pagi tadi, kliennya menerima empat pertanyaan seputar ketidakhadirannya dalam dua panggilan terdahulu. “Ketidakhadirannya karena nervous, bukan karena mau mangkir dari panggilan polisi,” kata Firman.

Belum diperoleh kepastian apakah pemeran wakil presiden itu akan ditahan atau tidak. Saat berita ini diturunkan, Jarwo masih dalam perjalanan untuk menjalani pelimpahan kasus ke Kejari Tangerang. Namun Firman menegaskan lagi, pihaknya akan langsung mengajukan permohonan penangguhan penanganan jika Jarwo ditahan. (ING)

Indro Warkop Dukung Penuh “Wapres” Jarwo

Monday, January 7th, 2008
Sumber: KCM | 7 Januari 2008

JAKARTA, KCM - Pelawak yang juga Ketua Umum Paski (Persatuan Artis Komedi Indonesia) Indro Warkop menegaskan pihaknya mendukung upaya hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengungkap kasus yang melibatkan Wapres Republik Mimpi, Sujarwo alias Jarwo Kwat terkait terkait kasus dugaan penipuan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada hukum. Sebagai seniman lawak saya mendukung penuh upaya Polri menyelidiki kasus ini,” katanya saat dijumpai di studio Indosiar, Selasa (8/1).

Namun, pihaknya mempertanyakan langkah-langkah hukum yang dilakukan terkait kasus yang menimpa Jarwo. Menurutnya kasus tersebut menyangkut masalah perdata bukan pidana. “Yang justru kami pertanyakan kenapa kasus ini jadi masalah pidana, bukan perdata,” ujarnya.

Sebagai dukungan, menurut Indro, Paski telah memberikan advokasi terhadap Jarwo untuk mendampinginya ketika kasus ini mulai mengemuka. “Di samping sejumlah kuasa hukum dari Republik Mimpi, kita juga turut menyiapkan pengacara untuk mendampinginya. Ini bentuk dorongan moril kepada rekan kami dalam menghadapi masalah ini,” katanya.

Menurut Indro, kasus yang menimpa Jarwo Kwat semoga bisa menjadi pelajaran buat semua pihak. “Kita harus lebih berhati-hati. Terkait dengan kasus Jarwo, kita berharap ada musyawarah untuk menyelesaikan masalah ini. Kalau bisa diselesaikan secara baik-baik, ya kenapa tidak,” ujarnya. (EH)

Pendukung Republik Mimpi Prihatin Kasus “Wakil Presiden”

Monday, January 7th, 2008

Sumber: Tempo Interaktif | Senin, 07 Januari 2008 | 14:22 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:
Sejumlah artis dan pemeran dalam acara parodi Republik Mimpi News.Com menyatakan prihatin atas perkara yang menimpa “Wakil Presiden Republik Mimpi ” Jarwo Kwat yang tersandung kasus cek kosong.

“Sangat prihatin bagaimanapun dia adalah sahabat saya,”ujar Megakarti salah satu tokoh dalam acara parodi politik itu kepada Tempo di Polres Tangerang, hari ini.

Wanita yang mirip dengan Megawati Soekarno Putri ini meminta agar proses hukum yang seadil-adilnya dilakukan. “Yang salah disalahkan, yang benar dibenarkan,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Effendi Gazali, pakar komunikasi politik yang juga kreator dalam acara tersebut. “Perlakuan polisi terhadap pak Jarwo sangat berlebihan,” katanya. Menurut Effendi, polisi sempat mendatangi stasiun televisi saat mereka sedang siarang langsung tadi malam.

Tim Repubulik mimpi, kata Handoyo, Juru Bicara Tim Republik Mimpi News.Com siap membela kasus yang sedang dihadapi Jarwo Kwat dengan menurunkan tim pengacara.

Jarwo Kwat yang sempat akan dibawa paksa oleh anggota Reserse dan Kriminal (Reskrim) akhirnya datang sendiri ke Polrestro Tangerang pada Senin (7/1) ini sekitar pukul 09.55 WIB. Ia didampingi seluruh pemeran acara parodi Republik Mimpi seperti Gus Pur, Effendi Ghozali, Megakarti, Soeharta, Habudi dan Anya Dwinov.

Joniansyah

Jarwo Kwat Diperiksa 4 Jam Lebih

Monday, January 7th, 2008

Sumber: Tempo Interaktif | Senin, 07 Januari 2008 | 17:34 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:
Satuan Unit Kejahatan dan Kekerasan Polres Metro Tangerang memeriksa Jarwo Kwat “Wakil Presiden Republik Mimpi” selama 4,5 jam terkait kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp 200 juta.

Jarwo Kwat menggunakan kemeja biru kotak-kotak dan celana hitam. Tak lama tiba di lobi polres, lelaki bernama asli Sujarwo bin Ranum ini masuk ruang pemeriksaan unit Jatanras Polres Metro Tangerang. Pemeriksaan dipimpim langsung kepala unit Jatanras Ajun Komisaris Supyanto.

Didampingi kuasa hukumnya Firman Jaya, Jarwo mulai diperiksa pukul 10.30 WIB. Sekitar pukul 15.15, Jarwo keluar dari ruang pemeriksaan dan langsung menuju Kejaksaan Negeri Tangerang. Ditanya wartawan, Jarwo tak memberikan keterangan apapun, dia terus berjalan menuju kendaraannya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Tangerang Komisaris Budhi Herdi Susianto mengatakan sebenarnya kasus ini adalah kasus biasa. “Tapi terkesan dibesar-besarkan,” katanya.

Joniansyah

Polisi Serahkan Jarwo Kwat ke Kejaksaan

Monday, January 7th, 2008

Sumber: Tempo Interaktif | Senin, 07 Januari 2008 | 17:42 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:
Usai menjalani pemeriksaan maraton sejak pukul 10.15 WIB hingga 14.45 WIB, Jarwo Kwat, “Wakil Presiden Republik Mimpi” diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang di Jalan Veteran.

Setiba di Kejaksaan, Jarwo langsung menuju ruang kepala sub seksi penuntutan. Belum jelas apakah Jarwo langsung ditahan atau tidak.

Jarwo hanya berkomentar pendek, “Ndak-ndak,” ujarnya ketika ditanya kenapa dua kali mangkir dipanggil polisi.

Dengan dikirimnya Jarwo ke Kejaksaan membuat terkejut Megakarti, rekan Jarwo di Republik Mimpi. “Ya Allah,” ucapnya kaget. Megakarti, Efendi Gozali, Gus Pur, Habudi, Suharta, Anya Dwinov, Olga Lidya tetap memberi semangat kepada Jarwo.

Para pelawak Kadir, Doyok, Tarzan, Derry, Ginanjar dan lainnya juga datang di Polres . Mereka simpati terhadap kasus Jarwo.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Komisaris Budhi Herdi Susianto menyatakan Jarwo ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2007, setelah dilaporkan telah menipu dengan cek kosong senilai Rp 200 juta oleh seorang pengusaha bernama Alex.

Ayu Cipta