JAKARTA, KCM - Istri dan 29 rekan Jarwo Kwat dari acara televisi “Republik Mimpi”, serta seniman komedi akan menjadi penjamin dalam permohonan penangguhan penahanan atas Jarwo Kwat. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Jarwo Kwat, Firman Wijaya yang ditemui wartawan menjelang pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (7/1) sore.
Pada pukul 15.15 Wib, Jarwo Kwat yang telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Tangerang, dipindahkan ke kejari dengan menggunakan mobil Toyota Kijang bernomor polisi B8013FO.
Firman mengatakan dalam pemeriksaan sejak pagi tadi, kliennya menerima empat pertanyaan seputar ketidakhadirannya dalam dua panggilan terdahulu. “Ketidakhadirannya karena nervous, bukan karena mau mangkir dari panggilan polisi,” kata Firman.
Belum diperoleh kepastian apakah pemeran wakil presiden itu akan ditahan atau tidak. Saat berita ini diturunkan, Jarwo masih dalam perjalanan untuk menjalani pelimpahan kasus ke Kejari Tangerang. Namun Firman menegaskan lagi, pihaknya akan langsung mengajukan permohonan penangguhan penanganan jika Jarwo ditahan. (ING)